Tulungagung ,Sempat Tertunda hampir 3 Pekan, laporan dugaan pencurian dan perusakan Properti milik Warga Kedoyo yang di lakukan 2 oknum perangkat desa,atas suruhan oknum sekdes hari ini resmi dilaporkan polisi oleh warga kedoyo telah diterima Polsek Sendang.
Laporan kejadian dugaan pencurian dan perusakan terjadi minggu 31 maret 2024 sekitar jam 2 dini hari Saat itu Sampun selaku pemilik rumah mendengar ada keributan didepan rumahnya. Mendengar keributan tersebut, Sampun kemudian keluar rumah dan mendapati di area depan rumahnya ada .4 oknum prangkat desa sedang memanjat pagar rumahnya
Ketika ditanyakan sampun ke oknum prangkat desa tersebut Mereka sedang merusak dan mencabut banner yang terpasang diperkarangan pribadi milik sampun,
Saat ditanya oleh Sampun (pelapor) alasan berani copot Baner (spanduk) diwaktu dini hari diperkarangan rumahnya kemudian dijawab kedua oknum perangkat tersebut, bahwa dirinya diperintah pak Sekdes,” saya tanyain bahwa kedua orang tersebut sudah diperintah pak Sekdes,supangat untuk membereskan semua Baner dipagar rumah saya, dan warga lainya karena sudah merusak dan memasuki pekarangan pribadi saya Tampa ijin dan berani ambil properti, saya kemudian saya laporkan polisi untuk proses hukum ,” ujar sampun.
Pada hari rabu 17 april 2024 sekitar jam3 sore laporan Sampun kemudian diterima Polsek Sendang. Diterima olehbkanit reskrim sendang pak Edo Atas kerjasama dan pelayanannya dari polsek, kami ucapkan banyak terima kasih, semoga kasus ini jadi titik awal untuk membuka tirani dan kebusukan Di desa Kedoyo untuk diambil langkah hukum yang tepat,” pungkas Sampun.
Atas Laporan dugaan pencurian dan perusakan Ini sesuai pasal 170 jo 363 KUHP tentang perusakan dan pencurian, dimalam hari sampun dan puluhan masyarakat desa kedoyo berharap pelaku segera diperiksa dan diadili di pengadilan supaya desa kedoyo tidak ada lagi oknum prangkat desanya yang Adi gang Adi guno dan seenaknya menyalahgunakan kekuasaan mengintimidasi masyarakat untuk kepentingan pribadi mereka
pihak lain Perangkat desa Kedoyo yang terlapor Belum bisa dikonfirmasi. Bersambung (ag//ban/isro)
Tidak ada komentar